Struktur Pengupahan & Komponen Biaya Lainnya - Manajemen Kompensasi
Struktur Pengupahan & Komponen Biaya Lainnya
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia upah diartikan sebagai bayaran yang diberikan sebagai balasan jasa atau ongkos tenaga yang sudah dikerjakan oleh orang lain, hasil sebagai akibat dari pekerjaan. Upah juga merupakan hak pekerja yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang dan sebagai imbalan dari pengusaha kepada pekerja atas suatu pekerjaan yang telah atau akan dilakukan, ditetapkan atau dibayarkan.
Bentuk-Bentuk Upah
Upah Nominal
Yang dimaksud dengan upah nominal ialah sejumlah uang yang dibayarkan kepada karyawan yang berhak secara tunai sebagai imbalan atas pengerahan jasa-jasa atau pelayanannya sesuai dengan ketentuan - ketentuan yang terdapat dalam perjanjian kerja dibidang industri atau perusahaan ataupun dalam suatu organisasi kerja, dimana kedalam upah tersebut tidak ada tambahan atau keuntungan yang lain yang diberikan kepadanya
Upah Nyata
Yang dimaksud dengan upah nyata adalah upah uang yang nyata yang benar-benar harus diterima oleh seseorang yang berhak.Adakalanya upah itu diterima dalam wujud uang dan fasilitas atau in natura, maka upah nyata yang diterimanya yaitu jumlah upah uang dan nilai rupiah dari fasilitas tersebut.
Upah Hidup
Dalam hal ini upah yang di terima seorang karyawan iturelatif cukup untuk membiayai keperluan hidup yang lebih luas,tidak hanya kebutuhan pokok nya saja yang dapat dipenuhi melainkan juga sebagian dari kebutuhan sosial keluarganya, misalnya iuran asuransi jiwa, pendidikan dan beberapa lainnya.
Upah Minimum
pendapatan yang dihasilkan para karyawan dalam suatu perusahan sangat beperan penting. Dalam hal ini maka upah minimum sebaiknya dapat mencukupi kebutuhan- kebutuhan hidup karyawan beserta keluarganya,walaupun dalam arti yang sederhana,cost of living perlu diperhatikan dalam penentuan upah.
Upah Wajar
Upah wajar dimaksudkan sebagai upah yang secara relative dinilai cukup wajar oleh pengusaha dan para karyawan sebagai uang imbalan atas jasa-jasa yang diberikan karyawan kepada perusahaannya, sesuai dengan perjanjian kerja diantara mereka. Upah yang wajar ini tentunya sangat bevariasi dan bergerak antara upah minimum dan upah hidup, yang diperkirakan oleh pengusaha cukup untuk mengatasi kebutuhan-kebutuhan karyawan dan keluarganya (disamping mencukupi kebutuhan pokok juga beberapa kebutuhan pangan lainnya tansportasi dan sebagainya)
Komponen Upah
Upah, gaji, atau imbalan, adalah hak bagi setiap pekerja atau buruh yang bekerja untuk seseorang atau suatu perusahaan guna memenuhi kebutuhan hidupnya yang layak. Pemberi kerja berhak membayarkan upah atau gaji sesuai yang tercantum dalam perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan.
Pemerintah pun telah menetapkan besaran dan komponen gaji agar tidak ada kesenjangan atau ketidakseimbangan dalam pemberian upah pada masing-masing tenaga kerja.
Penghasilan Komponen Upah
- Upah pokok yaitu imbalan dasar yang dibayarkan kepada pekerja/buruh menurut tingkat atau jenis pekerjaan yang besanya ditetapkan kesepakatan.
- Tunjangan tetap yaitu suatu pembayaran yang teratur berkaitan dengan pekerjaan yang diberikan secara bertahap untuk pekerja/buruh dan keluarganya serta dibayarkan dalam waktu yang sama dengan pembayaran upah pokok seperti tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan jabatan, dan lain-lain.
- Tunjangan tidak tetap yaitu suatu pembayaran langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan pekerja/buruh dan keluarganya diberikan serta dibayarkan menurut satuan waktu yang tidak sama dengan waktu pembayaran upah pokok seperti tunjangan transport atau tunjangan makan apabila diberikan berdasarkan kehadiran pekerja/buruh.
- Tunjangan Hari Raya (THR), dan pembagian keuntungan lainnya. Fasilitas, yaitu kenikmatan dalam bentuk nyata yang diberikan perusahaan oleh karena hal-hal khusus atau meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh seperti fasilitas kendaraan, pemberian makan secara Cuma-Cuma, sarana ibadah, tempat penitipan bayi, koperasi, kantin dan lain-lain.
- Bonus, yaitu pembayaran yang diterima pekerja dari hasil keuntungan perusahaan atau karena pekerja menghasilkan hasil kerja lebih besar dari target produksi yang normal atau karena peningkatan produktifitas, besarnya pembagian bonus diatur berdasarkan kesepakatan.
Struktur & Skala Upah
Struktur dan skala upah adalah susunan tingkat upah dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi atau sebaliknya yang memuat kisaran nilai nominal upah dari yang terkecil sampai yang terbesar untuk setiap golongan jabatan.
“Menurut Pasal 2 Ayat (1) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 1 Tahun 2017, pengusaha wajib menyusun struktur dan skala upah dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi karyawan.”
Fungsi Struktur & Skala Upah
Bagi perusahaan, struktur atau skala gaji berguna sebagai pedoman untuk penetapan upah berdasarkan satuan waktu.
Sementara bagi karyawan, struktur dan skala upah bisa menjamin kepastian upah setiap pekerja serta mengurangi kesenjangan antara upah terendah dan tertinggi di perusahaan.
Penyusunan Struktur & Skala Upah
- Struktur dan skala upah wajib disusun oleh pengusaha dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi. Adapun golongan yang dimaksud merupakan golongan jabatan.
- Sementara itu, jabatan adalah sekelompok tugas dan pekerjaan dalam organisasi perusahaan. Sedangkan masa kerja merupakan lamanya pengalaman melaksanakan pekerjaan tertentu yang dinyatakan dalam satuan tahun yang dipersyaratkan dalam suatu jabatan.
- Untuk pendidikan diukur lewat tingkat pengetahuan yang diperoleh dari jenjang pendidikan formal sesuai dengan system pendidikan nasional yang dipersyaratkan dalam suatu jabatan.
Metode Struktur & Skala Upah
- Metode Ranking Sederhana adalah metode yang digunakan untuk menilai pekerjaan berdasarkan peringkat relatifnya terhadap pekerjaan lain dalam organisasi. Pekerjaan diberi peringkat berdasarkan tingkat kompleksitas, tanggung jawab, kualifikasi yang diperlukan, dan faktor-faktor lain yang relevan. Pekerjaan dengan peringkat tertinggi mungkin akan memiliki tingkat upah yang lebih tinggi daripada pekerjaan dengan peringkat yang lebih rendah. Metode ini relatif sederhana namun dapat memberikan gambaran yang jelas tentang hierarki pekerjaan dalam organisasi.
- Metode Dua Titik adalah metode yang digunakan untuk menilai pekerjaan berdasarkan dua dimensi atau faktor penting. Biasanya, kedua dimensi ini mencakup faktor-faktor seperti keahlian yang diperlukan dan tingkat tanggung jawab yang terkait dengan pekerjaan tersebut. Setiap dimensi diberi bobot tertentu, dan pekerjaan dinilai berdasarkan kedua dimensi tersebut. Nilai total dari kedua dimensi digunakan untuk menentukan tingkat upah yang sesuai untuk pekerjaan tersebut. Metode ini memberikan pendekatan yang lebih terstruktur dalam menilai nilai pekerjaan daripada metode ranking sederhana.
- Metode Point Faktor adalah metode yang lebih kompleks yang digunakan untuk menilai pekerjaan berdasarkan beberapa faktor yang relevan. Faktor-faktor ini bisa mencakup tingkat pendidikan yang diperlukan, pengalaman kerja, tanggung jawab, kondisi kerja, dan faktor-faktor lainnya yang mempengaruhi tingkat kompleksitas dan nilai pekerjaan. Setiap faktor diberi bobot tertentu, dan pekerjaan dinilai berdasarkan total bobot dari semua faktor-faktor tersebut. Nilai total ini kemudian digunakan untuk menentukan tingkat upah yang sesuai untuk pekerjaan tersebut. Metode ini memberikan pendekatan yang lebih terperinci dan komprehensif dalam menilai nilai pekerjaan dan menetapkan tingkat upah yang adil.
Biaya Tenaga Kerja
Tenaga kerja sendiri adalah usaha fisik ataupun mental yang dikeluarkan oleh karyawan untuk mengolah produk. Sedangkan biaya tenaga kerja adalah biaya yang dibebankan untuk penggunaantenaga kerja manusia tersebut. Di dalam perusahaan manufaktur, penggolongan kegiatan tenaga kerjadilakukan berdasarkan fungsi pokok dalam organisasi perusahaan, kegiatan departemen dalam perusahaan, jenis pekerjaannya, dan hubungannya dengan produk
Penggolongan Biaya Tenaga Kerja
Berdasarkan Fungsi Pokok
Berdasarkan fungsi pokoknya, tenaga kerja dapat dikategorikan menjadi tiga kelompok utama, yaitu:
Tenaga Kerja Bagian Produksi
Tenaga kerja bagian produksi adalah tenaga kerja yang terlibat secara langsung dalam proses produksi barang atau jasa. Mereka bertugas untuk mengubah bahan baku menjadi produk jadi yang siap dipasarkan.
Tugas-tugas utama tenaga kerja bagian produksi antara lain:
- Mengoperasikan mesin dan peralatan produksi.
- Merakit komponen produk.
- Melakukan kontrol kualitas produk.
- Mengemas produk.
- Menyimpan produk.
Contoh tenaga kerja bagian produksi:
- Operator mesin
- Teknisi produksi
- Pengrajin
- Pekerja perakitan
- Inspektur kualitas
Tenaga Kerja Bagian Pemasaran
Tenaga kerja bagian pemasaran adalah tenaga kerja yang bertugas untuk memasarkan produk atau jasa perusahaan kepada konsumen. Mereka bertanggung jawab untuk meningkatkan penjualan dan pangsa pasar perusahaan.
Tugas-tugas utama tenaga kerja bagian pemasaran antara lain:
- Melakukan riset pasar untuk mengetahui kebutuhan dan keinginan konsumen.
- Mengembangkan strategi pemasaran yang efektif.
- Menjalankan program promosi dan iklan.
- Menjual produk atau jasa kepada konsumen.
- Memberikan layanan purna jual kepada konsumen.
- Salesman
- Saleswoman
- Marketing manager
- Public relations officer (PRO)
- Customer service representative
Tenaga Kerja Bagian Umum & Administrasi
Tenaga kerja bagian umum & administrasi adalah tenaga kerja yang bertugas untuk mendukung kelancaran operasi perusahaan. Mereka tidak terlibat secara langsung dalam proses produksi atau pemasaran, tetapi mereka tetap memiliki peran penting dalam memastikan perusahaan dapat berjalan dengan baik.
Tugas-tugas utama tenaga kerja bagian umum & administrasi antara lain:
- Menangani administrasi umum, seperti pencatatan keuangan, pengarsipan dokumen, dan pengurusan surat-menyurat.
- Menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan kerja.
- Menyediakan layanan pendukung, seperti menyediakan alat tulis, makanan, dan minuman.
- Membantu tugas-tugas administratif lainnya di berbagai departemen.
Contoh tenaga kerja bagian umum & administrasi:
- Staf administrasi
- Sekretaris
- Office boy/girl
- Cleaning service
- Security guard
Berdasarkan Hubungan dengan Produk
Berdasarkan hubungannya dengan produk, tenaga kerja dapat dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu:
Tenaga Kerja Langsung (Direct Labor)
Tenaga kerja langsung adalah tenaga kerja yang secara langsung terlibat dalam proses produksi barang atau jasa. Mereka bertugas untuk mengubah bahan baku menjadi produk jadi yang siap dipasarkan.
Ciri-ciri tenaga kerja langsung:
- Memiliki kontak langsung dengan bahan baku, produk setengah jadi, dan produk jadi.
- Pekerjaan mereka berdampak langsung pada kualitas dan kuantitas produk.
- Biasanya membutuhkan keterampilan dan pengetahuan khusus untuk melakukan pekerjaannya.
- Gaji mereka biasanya dihitung berdasarkan upah per jam atau per unit produk yang dihasilkan.
Contoh tenaga kerja langsung:
- Operator mesin produksi
- Pengrajin
- Pekerja perakitan
- Tukang las
- Teknisi
Tenaga Kerja Tidak Langsung (Indirect Labor)
Tenaga kerja tidak langsung adalah tenaga kerja yang tidak secara langsung terlibat dalam proses produksi barang atau jasa, tetapi tetap memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran proses produksi.
Ciri-ciri tenaga kerja tidak langsung:
- Tidak memiliki kontak langsung dengan bahan baku, produk setengah jadi, dan produk jadi.
- Pekerjaan mereka tidak berdampak langsung pada kualitas dan kuantitas produk.
- Biasanya tidak membutuhkan keterampilan dan pengetahuan khusus untuk melakukan pekerjaannya.
- Gaji mereka biasanya dihitung berdasarkan gaji bulanan.
Contoh tenaga kerja tidak langsung:
- Supervisor produksi
- Staf administrasi
- Petugas keamanan
- Petugas kebersihan
- Tenaga pemeliharaan
Berdasarkan Kegiatan Departemen
Berdasarkan kegiatan departemennya, tenaga kerja dapat dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu:
Tenaga Kerja Departemen Produksi
Tenaga kerja departemen produksi adalah tenaga kerja yang bekerja di departemen produksi dan bertugas untuk menghasilkan barang atau jasa. Mereka terlibat secara langsung dalam proses transformasi bahan baku menjadi produk jadi.
Ciri-ciri tenaga kerja departemen produksi:
- Memiliki keahlian dan pengetahuan khusus dalam bidang produksi.
- Mampu mengoperasikan mesin dan peralatan produksi.
- Melakukan kontrol kualitas produk.
- Bertanggung jawab untuk mencapai target produksi.
- Bekerja dalam tim untuk menyelesaikan tugas-tugas produksi.
Contoh tenaga kerja departemen produksi:
- Operator mesin produksi
- Pengrajin
- Assembler
- Teknisi produksi
- Supervisor produksi
Tenaga Kerja Departemen Non-Produksi
Tenaga kerja departemen non-produksi adalah tenaga kerja yang bekerja di departemen non-produksi dan tidak terlibat secara langsung dalam proses produksi barang atau jasa. Mereka bertugas untuk mendukung kelancaran operasi perusahaan secara keseluruhan.
Ciri-ciri tenaga kerja departemen non-produksi:
- Memiliki keahlian dan pengetahuan di bidang tertentu, seperti administrasi, keuangan, pemasaran, atau sumber daya manusia.
- Tidak memerlukan keahlian khusus dalam bidang produksi.
- Melakukan tugas-tugas yang bersifat administratif, seperti pencatatan keuangan, pengarsipan dokumen, atau pengelolaan kepegawaian.
- Bertanggung jawab untuk mencapai target yang ditetapkan oleh departemennya.
- Bekerja dalam tim untuk menyelesaikan tugas-tugas non-produksi.
Contoh tenaga kerja departemen non-produksi:
- Staf administrasi
- Staf keuangan
- Staf pemasaran
- Staf sumber daya manusia
- Petugas keamanan
Berdasarkan Pendidikan atau Kemampuannya
Berdasarkan tingkat pendidikan atau kemampuannya, tenaga kerja dapat dibagi menjadi tiga kategori utama, yaitu:
Tenaga Kerja Terdidik (Skilled Labor)
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki pendidikan formal tertentu yang relevan dengan pekerjaannya. Mereka umumnya memiliki gelar sarjana, diploma, atau sertifikat pelatihan khusus.
Ciri-ciri tenaga kerja terdidik:
- Memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh melalui pendidikan formal.
- Mampu berpikir kritis dan menyelesaikan masalah.
- Mampu bekerja secara mandiri dan dalam tim.
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
- Biasanya menduduki posisi yang membutuhkan keahlian khusus.
Contoh tenaga kerja terdidik:
- Dokter
- Insinyur
- Guru
- Akuntan
- Pengacara
Tenaga Kerja Terlatih (Semi-Skilled Labor)
Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang memiliki keterampilan khusus yang diperoleh melalui pelatihan atau pengalaman kerja. Mereka mungkin tidak memiliki pendidikan formal yang tinggi, tetapi mereka memiliki kemampuan untuk melakukan pekerjaan tertentu dengan baik.
Ciri-ciri tenaga kerja terlatih:
- Memiliki keterampilan khusus yang diperoleh melalui pelatihan atau pengalaman kerja.
- Mampu mengikuti instruksi dan menyelesaikan tugas dengan baik.
- Mampu bekerja secara mandiri dan dalam tim.
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
- Biasanya menduduki posisi yang membutuhkan keterampilan teknis.
Contoh tenaga kerja terlatih:
- Teknisi
- Mekanik
- Tukang las
- Tukang listrik
- Operator mesin
Tenaga Kerja Tidak Terdidik dan Terlatih (Unskilled Labor)
Tenaga kerja tidak terdidik dan terlatih adalah tenaga kerja yang tidak memiliki pendidikan formal atau pelatihan khusus. Mereka biasanya hanya memiliki keterampilan dasar yang dibutuhkan untuk melakukan pekerjaan kasar.
Ciri-ciri tenaga kerja tidak terdidik dan terlatih:
- Tidak memiliki pendidikan formal atau pelatihan khusus.
- Memiliki keterampilan dasar yang dibutuhkan untuk melakukan pekerjaan kasar.
- Mampu mengikuti instruksi dan menyelesaikan tugas sederhana.
- Biasanya bekerja dalam kondisi yang kurang nyaman.
- Mendapat upah yang rendah.
Contoh tenaga kerja tidak terdidik dan terlatih:
- Buruh kasar
- Petugas kebersihan
- Petani
- Nelayan
- Penjaga keamanan
- Perbedaan Utama antara Tenaga Kerja Terdidik, Terlatih, dan Tidak Terdidik dan Terlatih:
.
.
.
.
Sumber :
https://repository.uin-suska.ac.id/7284/4/BAB%20III.pdf
https://e-journal.uajy.ac.id/7995/1/JURNAL.pdf
Komentar
Posting Komentar